Jurnal Transformative
Full Lenght Article
Strategi Pengawasan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam Menyikapi Tantangan Pilkada Selama Pandemi Covid-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengawasan yang diterapkan oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, menggunakan pendekatan Tipe Strategi Kotten dan Analisis SWOT. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa Bawaslu menerapkan strategi utama, seperti Kampung Pengawasan Perempuan dan Borero Fola Pilkada, guna memastikan pengawasan partisipatif dan akses ke wilayah terpencil. Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada juga menjadi fokus utama. Meskipun terdapat hambatan internal dan eksternal, Bawaslu berhasil mengatasinya demi menjaga efektivitas pengawasan.
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Badan Pengawas Pemilu. (2009). PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Bawaslu, H. T. (2020). Meminimalisir Pelanggaran di Pilkada, Gakkumdu Sosialisasi UU 10 Tahun 2016. https://tikep.Bawaslu.go.id/2020/09/18/meminimalisir-pelanggaran-di-Pilkada-gakkumdu-sosialisasi-uu-10-tahun-2016/
Daft, R. L. (2013). Era Baru Manajemen. Salemba Empat.
Griffin, R. W. (2004). Manajemen. Erlangga.
Hergianasari, P. (2020). Electoral Distancing: Alternatif Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Ditengah Covid-19 Di Indonesia. Magistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 112–121.
Irwan. (2020). Apresiasi Ketua dan Anggota Bawaslu Atas Program Borero Fola Pilkada Kota Tidore. Bawaslu.go.id. https://www.Bawaslu.go.id/id/berita/apresiasi-ketua-dan-anggota-Bawaslu-atas-program-borero-fola-Pilkada-kota-tidore
Komisi Pemilihan Umum. (2015). Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2015.
Madhani, P. M. (2011). Resource Based View (RBV): Concepts and Practices. https://papers.ssrn.com/abstract=1966810
Marrus. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara.
Nazir, M. (2013). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.
PM, R. (2020). Hari Ini Tidore Nihil Kasus Positif Corona, 3 Orang Dinyatakan Sembuh. Posko Malut. https://poskomalut.com/2020/07/20/hari-ini-tidore-nihil-kasus-positif-3-orang-dinyatakan-sembuh-covid-19/
Quinn, R. E., Bright, D. S., & Sturm, R. E. (2020). Becoming a Master Manager: A Competing Values Approach. John Wiley & Sons.
Rahmawati, R. (2018). Responsibilitas Penyelenggara Pemilu Dalam Penanganan Penyelenggaraan Pemilu. Jurnal Polinter: Kajian Politik dan Hubungan Internasional, 3(2).
Salusu, J. (2006). Mengambil Keputusan Strategik untuk Organisasi Publik Non Profit. Grasindo, Yogyakarta.
Sarjan, S., Mulya, K., & Chadijah, S. (2020). Problematika Dan Teknis Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah Pada Masa Pandemi Covid 19. Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 59–76.
Simanjuntak, N. Y. (2017). Pemantauan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jurnal Bawaslu, 3(3), 2443–2539.
Situmorang, V. M., & Juhrif, J. (1994). Aspek Hukum Pengawasan Melekat. PT. Rineka Cipta.
Spinelli, A. (2020). Menyelenggarakan Pemilu Di Tengah Pandemi COVID-19: Ujian Krusial Republik Korea. International IDEA, 2
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (25th ed.). Alfabeta.
Utomo, W. W. (2020). Kebijakan Penyelenggaran Pilkada (Menghadapi Pilkada 2020 Ditengah Covid 19 Dan New Normal). Jurnal Al-Harakah, 3(01).
Copyright and permissions
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Bibliographic Information
-
Submitted
10 October 2023 -
Revised
14 March 2024 -
Accepted
Not available -
Published
30 September 2024