Jurnal Transformative
Full Lenght Article
Politik Kebijakan: Sebuah Studi Pada Implementasi Kebijakan Politik Ekologi Terhadap Perlindungan dan Pelestarian Hutan di Kabupaten Rokan Hilir
Abstract
Studi ini tentang kebijakan pelestarian dan perlindungan hutan yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir. Ini merupakan indikator bahwa keutuhan cakupan luas hutan bermuara dari lahirnya kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab utama kegagalanimplementasikebijakanterhadapcakupan luashutan.PendekatankualitatifPenelitian dengan menggunakan metode observasi digunakan sebagai desain penelitian. Penelitian ini dilakukan selama Maret-Agustus 2020 di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sampel penelitian ini dibagi kepada locus objek, yaitu sampel expert sebagai responden yang diperoleh melalui accidental sampling yang ikut terlibat dalam proses dan pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pelestarian dan perlindungan hutan di Kabupaten Rokan Hilir dipengaruhi oleh faktor kepentingan, lemahnya penegakan hukum, dan apatisme. Pemerintah daerah danmasyarakat lokal belum memiliki kepekaan terhadap keberlangsungan lingkungan, mereka hanya melihat hutan hanya dari perspektif ekonomi, serta kemungkinan menguntungkan mereka dan masyarakat tanpa memahami bahwa kedaulatan hutan bukan semata-mata menjadi warisan tetapi titipan yang harus dijaga bersama.
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Christodoulou, D. (1990). The Unpromised Land, Agrarian Reform and Conflict Worldwide. London and New Jersey: Zed Books.
Edward, A., & Sukmajati, M. (2015). Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014 Yogyakarta. PolGov, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada, 2015.Yogyakarta: PolPolGov, Fakultas Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada.
Fringka,Y. (2017). Resistensi Berbasis Adat: Perlawanan Masyarakat Nagari III Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat, Terhadap Rencana Tambang Bukit Batubasi. MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi, 205–231.
Ferdian, K. J., & Ode, S. (2018). Reforma Agraria Belum Berakhir. Jurnal Sosial Soedirman, 2(1). doi:10.20884/1.juss.2018.2.1.1182
Ferdian, K. J., & Soerjatisnanta, H. (2017). The Long Road to Partnership: Conflict Resolution of Register 45 Mesuji Lampung. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 20(3), 249. https://doi.org/10.22146/jsp.27209
Hidayat H. (2016). Forest resources management in Indonesia 1968 -2004: a political ecology approach. Springer. Singapore.
Hikmawati, F. (2017). Metodologi Penelitian. Depok: Raja Grafindo Persada.
Karlsson BG. (2015). Political ecology: anthropological perspectives. International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences 18:350-355.
Komnasham, I. (2016). Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan. Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Li, T. M. (2012). The Will to Improve: Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia. Marjin Kiri.
Lies, M., & Dkk. (2017). Dialog Demokrasi: Kembali ke Masyarakat Sipil? Jurnal Prisma, 36(1).
Moleong, Lexy, J, (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda karya, Bandung.
Muryanti, Damar Dwi Nugroho dan Rokhiman. (2013). Teori Konflik dan Konflik Agraria di Pedesaan. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Martinez-Alier, J. (2003). The Environmentalism of the Poor: A Study of Ecological Conflicts and Valuation. Edward Elgar: Cheltenham, UK.
Moniaga, S. (2010). Dari Bumiputera ke Masyarakat Adat: Sebuah Perjalanan Panjang dan Membingungkan. Dalam Adat Dalam Politik Indonesia, Disunting Oleh JS Davidson, D. Henley, Dan S. Moniaga, 301-322.
Nazir, M. (1998). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Otero I and Nielsen JO. (2017). Coexisting with wildfire? Achievements and challenges for a radical social-ecological transformation in Catalonia (Spain). Geoforum 85:234-246.
Rombston, Oliver, dkk. (2011). Contemporary Conflict Resolution:The Prevention, management and transformation of deadly conflicts. Cambridge: Polity Press.
Rahmat, Mamat. (2010). Alokasi Pendapatan dari Jasa Pengurangan Emisi Melalui Pencegahan Deforestasi: Sebuah Tinjauan Alokasi Benefit dan Kerangka Hukum Fiskal. Jurnal Manusia dan Lingkungan Vol. 17 No. 2, Juli 2010 hal. 98-102.
Rahmawati, D. (2015). Demokrasi dalam Genggaman Para Pemburu Rente (Studi Kasus Asahan Sumatera Utara). Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 1(2), 86–102.Retrievedfromhttps://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/1623.
Sangaji, A. (2010). Kritik Terhadap Gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Dalam Adat Dalam Politik Indonesia, Disunting Oleh JS Davidson, D. Henley, Dan S. Moniaga, 347–366.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suwartono. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Suharto, Edi. (2008). Kebijakan Publik. Yogyakarta: Alfabeta.
Solichin, Abdul. Wahab. (2008). Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Danar.
Spencer, David dan Michael Brogan. (2006). Mediation Law and Practice. Cambridge: Cambridge University Press.
Suryabrata, S. (2019). Metodologi Penelitian. Depok: RajaGrafindo Perkasa.
Srinivasan K and Kasturirangan R. (2016). Political ecology,development, and human exceptionalism. Geoforum 75:125-128.
Wiradi, Gunawan. (2009). Seluk Beluk Masalah Agraria Reforma Agraria dan Penelitian Agraria. Yogyakarta: STPN Press.
Wijaya. Sitepu P, Antonius. (2012). Teori – Teori Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Bibliographic Information
-
Submitted
8 August 2021 -
Revised
28 September 2021 -
Accepted
Not available -
Published
27 September 2021