Jurnal Transformative
Full Lenght Article
Praktik Dominasi dalam Produksi Makna Visi-Misi Daerah Penghasil Tambang (Studi Diskursus Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Indonesia)
Abstract
Pemilihan umum Kepala Daerah secara langsung yang mensyaratkan Visi-misi dan menjadikannya sebagai ruh dari kebijakan pembangunan daerah ternyata berakhir dengan tanpa terealisir, justru saat calon tersebut menjabat sebagai Kepala Daerah. Fakta sosial ini tergambar jelas di lokasi kajian, yakni daerah penghasil tambang di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Indonesia. Telah terjadi praktik dominasi baik oleh pemerintah pusat melalui seperangkat kebijakan yang mendisiplinkan pemerintah daerah, maupun oleh Tim kecil perumus kebijakan perencanaan yang bertugas menerjemahkan Visi-misi kedalam kebijakan pembangunan daerah. Konsekuensi praktik dominasi di atas tidak saja menjadikan Visi-misi tidak teralisir, akan tetapi telah memunculkan ketergantungan tinggi pada hasil tambang dalam membiaya pembangunan daerah. Ketergantungan ini pada gilirannya melahirkan fenomena kutukan sumber daya alam serta prilaku pemburu rente yang kemudian berakhir pada pemburukan krisis political ecologis. Upaya sungguh-sungguh dalam menjadikan Visi-misi sebagai ruh kebijakan daerah melalui paradigma political ecologis, yakni sebuah paradigma yang meletakkan seluruh kebijakan politik ke dalam pendekatan keadilan ekologis yang dapat menjamin keberlanjutan jasa layanan alam dan pemenuhan bagi generasi mendatang. Â
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Auty, R. (2001). Resource Abundance and Economic Development. Oxford: Oxford University Press.
Barry, J. (2001). Green Political Theory. In J Barry and Gane F, eds, International of Encyclopedia of Enviromental Politics. London, Routladge
Eriyanto. (2001). Analisis Wacana Pengantar Analisis Teks Media, LkiS, Yogyakarta.
Foucault, M. (1991). Governmentality, in: Graham Burchell, Colin Gordon, & Peter Miller (eds.), The Foucault Effect: Studies in Governmentality. Hemel Hempstead: Harvester Wheatsheaf.
Foucault, M. (2007). The Order Of Things an Archeology of Human Sciences, (ter) B Priambodo MS dan Pradana Boy MS. Order Of Thing Arkeologi Ilmu-ilmu Kemanusian. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Fairclough N. (2000). Discourse, social theory and social research: the discourse of welfare reform. Journal of Sociolinguistics.
Gauss, G. F. dan Kukathas, C. (2004). Hand Book of Political Theory Politic. (ter) Derta Sri Widoewati, 2012. Hand Book Teori Politik, Nusa Media, Bandung.
Humphreys, M. et.al. (2007). ESCAPING THE RESOURCE CURSE. Columbia University Press
Ida, R. (2011). Metode Penelitian Kajian Media dan Budaya. Airlangga University Press.
Marijan, K. (2010). Sistem Politik Indonesia, Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru, Kencana, Jakarta.
Nawawi H. H. (2000). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis Yang Kompetitif. Yogyakarta, Gajah Mada University Press.
Ross, M. (2001). Extractive Industries and the Poor. Boston: Oxfam America
Wodak, R. dan Meyer, M. (2008). Critical Discourse Analysis: History, Agenda, Theory, and Methodology. Wodak-3795-Ch-01: Wodak-3795-Ch-01.QXP 9/29/2008
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150)
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2001-2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2004 Nomor 06);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2006-2010 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 3);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 4).
Bibliographic Information
-
Submitted
18 September 2020 -
Revised
22 September 2020 -
Accepted
Not available -
Published
18 September 2016