Jurnal Transformative

Volume 2, Issue 2, July 2018, Pages 108-127

Full Lenght Article
Efektivitas Desentralisasi Ekonomi Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB-P2) Perdesaan dan Perkotaan (P2) oleh Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Kota Batu)

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstract

Implementasi UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan tentang pengelolaan PBB-P2 diserahkan kepada Pemerintah Daerah paling lambat setelah Tanggal 31 Desember 2013. Akan tetapi pada kenyataannya desentralisasi pengelolaan PBB-P2 oleh daerah pada tahap awal belum menciptakan efektivitas yang instan dan dinilai berpotensii menciptakan masalah baru. Seperti naiknya tarif PBB-P2 mejadi tidak terkontrol, diperburuk dengan kualitas pelayanan, infrastruktur dan SDM pengelola di daerah yang rendah, sehingga fenomena yang ada di beberapa daerah tidak berbanding lurus dengan dalil efektivitas teori desentralisasi ekonomi dan fiskal. Perolehan pajak PBB-P2 2014 terhadap total penerimaan pajak daerah Koa Batu adalah sebesar 60%, meski perolehan tahun pertama masih belum bisa mencapai target yang ditetapkan. Efektivitas implementsi PBB-P2 oleh daerah berdasarkan indikator aksestabilitas tergolong manual, satu arah, dengan mekanisme penetapan top-down, terkait dengan indikator kesesuaian belum sepenuhnya tercapai terutama kapasitas organisasi, SDM, sarana dan insfrastruktur. Sama halnya dengan indikator pencapaian masih belum sesuai dengan target perolehan yang ditetapkan, terakhir berdasarkan dengan indikator Mutu, belum jelas tereksplorasi model penjaminan mutu pengelolaan PBB-P2 oleh daerah. 

Keywords

Desentralisasi Ekonomi
Desentralisasi Fiskal
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
dan Efektivitas Pengelolaan

Declarations

Publisher's Note

Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

References

Azhar, K. (1993). Pengukuran Efektivitas Dalam Organisasi. Pusat Antar Universitas Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Universitas Indonesia.
Ditjen Pajak. (2012), Ketentuan Umum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Diakses 3 September 2014, dari http://www.pajak.go.id/content/seri-PBB-P2-ketentuan-umum-pajak-bumi-dan-bangunan-PBB-P2
Ditjen Pajak. (2012). Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Diakses 3 September 2014, dari http://www.pajak.go.id/content/jurnal-pajak
Ditjen Pajak. (2012). Pengalihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagai pajak daerah. Diakses 5 Agustus 2015, dari http://www.pajak.go.id/content/pengalihan-PBB-P2-perdesaan-dan-perkotaan>
Hidayat, S. (2005). Too Much Too Soon ; Local States Elite’s Perspective on The Puzzle Of Contemporary Indonesian Regional AutonomyPolicy. Jakarta: Rajawali Pers.
Kaho, J. R. (2012). Analisis Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Yogyakarta, Center for Politics and Government (PolGov) Fisipol UGM.
Kasim, M. (1989). Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.
Khusaini, M. (2006). Ekonomi Publik - Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah, Malang: BPFE Unibraw.
Kompas. (2014, 15 Agustus). Tanpa Reformasi, Negara Kian Tekor. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.
Kompas. (2014, 16 Agustus). APBN Raksasa, Stimulus Minim: Jokowi Akan Potong Subsidi. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.
Kompas. (2014, 19 Agustus). Layanan Pungutan PBB-P2 Amburadul: Pusat Telah serahkan Pengelolaan ke 482 Daerah. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.
Kompas. (2014, 20 Agustus). Institusi Layanan PBB-P2 Lemah: Pusat Kewalahan Latih Petugas. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.
Laili, A. (2014). PBB-P2 Sektor Keenam Sebagai Pajak Pusat. Diakses 3 September 2014, dari http://www.pajak.go.id/content/article/PBB-P2-sektor-keenam-sebagai-pajak-pusat
Litvack, J. (1999). Decentralization. Washington DC.: World Bank
Mawhood, P. (ed), (1987). Local Government in The Third World: TheExperience of Tropical Africa. Chicester: Jhon Wiley & Sons.
Mardiasmo. (2009). Kebijakan Desentralisasi Fiskal di Era Reformasi: 2005-2008 dalam Abimanyu, Anggito dan Megantara, Andie, (2009). Era Baru Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Kompas. Jakarta.
Mardiasmo. (2009). Akutansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi
Pasolong, H. (2007). Teori Administrasi Publik.Bandung: Alfabeta.
Sasana, H. (2009). Peran Desentralisasi Fiskal Terhadap Kinerja Ekonomi Di Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol.10 No. 1 Juni 2009. Diakses 2 September 2014, dari http://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/123456789/96/07-Hadi%20Sasana.pdf?sequence=1
Sumenge, A. S. (2013). Analisis Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Minahasa Selatan. Jurnal EMBA Vol. 1 No.3 September 2013. Hal 74-81. ISSN: 2303-1174
Surjadi. (2009). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: Refika Aditama.
Wijayan, E. (2012). Menyelami Arti Penting Pajak dan Kemandirian Bangsa. Diakses 3 September 2014, dari http://www.pajak.go.id/content/article/menyelami-arti-penting-pajak-dan-kemandirian-bangsa
Yani, A. (2009). Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Yustika, A. E. (2008). Desentralisasi Ekonomi di Indonesia: Kajian Teoritis dan Realitas Empiris. Malang: Bayumedia Publishing.

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark
  • Submitted
    17 September 2020
  • Revised
    22 September 2020
  • Accepted
    Not available
  • Published
    18 September 2016