Jurnal Transformative

Volume 1, Issue 1, July 2018, Pages 69-77

Full Lenght Article
Koalisi Semu Partai Oposisi Di Indonesia

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstract

Fenomena koalisi menjadi tren dalam sistem kepartaian di Indonesia. Partai pemenang pemilu pun harus melakukan koalisi untuk mengamankan kebijakan politik sang penguasa pemerintahan. Namun, ada pula fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari koalisi ini, yakni adanya partai oposisi. Setiap kebijakan politik yang diusulkan eksekutif, partai oposisi seolah berkoalisi menolak kebijakan tersebut jika menarik perhatian publik. Fenomena semacam ini dapat dimaknai sebagai koalisi semu. Koalisi semu ini terjadi secara informal seperti sekretariat gabungan (setgab). Cara kerjanya adalah koalisi ini dilakukan sebab ada kepentingan yang serupa akibat agenda politik yang bersebrangan dengan pemerintah dan koalisinya. Implikasinya adalah rakyat menjadi korban atas ketidakseimbangan sistem ini. Sehingga, esensinya bukan kepentingan rakyat yang diperjuangkan melainkan perebutan simpati rakyat untuk memperoleh kekuasaan.

Keywords

Koalisi Semu
Kebijakan Populer
Partai Oposisi

Declarations

Publisher's Note

Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

References

Sigit Pamungkas. (2011). Partai Politik : Teori dan Praktik di Indonesia. Yogyakarta : IDW.

Denny Indrayana. (2011). Indonesia Optimis. Jakarta : Bhuana Ilmu Populer. Hanta, Yuda. Jurnal Update Indonesia Vol. 3, No. 2 – Juni 2008

Inatullah, Benny. 2012. (http://www.theindonesianinstitute.com/index.php/publikasi/artikel-opini/benni-inayatullah/202-koalisi-untuk-pemerintahan-yang-kuat), diakses pada Kamis, 11 Oktober 2012

http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailrubrik&kid=4&id=6622, diakses pada Jum’at, 12 Oktober 2012

http://www.detik.com, diakses pada Rabu, 17 Oktober 2012

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark
  • Submitted
    17 September 2020
  • Revised
    1 October 2020
  • Accepted
    Not available
  • Published
    18 March 2015