Jurnal Transformative

Volume 1, Issue 2, July 2018, Pages 176-188

Full Lenght Article
Stretegi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam Penanganan Penderita Kesehatan Jiwa

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstract

Pada tahun 2011, masyarakat Ponorogo dikejutkan dengan berita tentang terdapatnya “kampung gila†yang terletak di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Tentu stigma negatif tersebut menjadi beban berat bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Belum lagi, fakta yang membuktikan bahwa di kampung gila banyak sekali penderita ODS (Orang Dengan Schizopheria) mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak keluarga dan lingkungan dalam bentuk pemasungan. Pada penulisan ini, obyek penelitian adalah langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mengurangi jumlah ODS yang dipasung. Hasil dari penelitian adalah Pemerintah Daerah Ponorogo bekerja sama dengan beberapa lembaga melakukan pendekatan, pengobatan dan pendampingan bagi penderita ODS yang dipasung dan mantan ODS yang sudah dinyatakan sembuh.

Keywords

Reformasi
Ponorogo
Bebas Pasung
Kesehatan Jiwa

Declarations

Publisher's Note

Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

References

Abdul Wahab, Solochin. (2001). Analisi Keijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Bungin, Burhan. (2003). Analisis Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.
Islamy, M Irfan. (2003). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
J.R Raco. Metode Penelitian Kualitatif:Jenis karateristik, dan keunggulannya. Jakarta: Grasindo TT .
Quah, John. (2010). Public Administration Singapore-Style, chapter 7 Administrative Reform, D01:10.1108/S0732-1317
Khaerudin. (2011). Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang Undang Kesehatan Jiwa (Tesis diterbitkan). Jakarta : Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Moleong, Lexy J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Noor, Juliansyah. (2011). Metode Penelitian : Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nugroho, Riant. (2008). Public Policy. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.
Nurcholis, Hanif. (2005). Pemerintah dan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Purwanto, Erwin Agus dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta : Penerbit Gava Media.
RENSTRA Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Tahun 2010-2015
W.Gulo. (2007). Metode Penelitian. Jakarta: Grasindo
Soesilo Zauhar, 1994, Reformasi Administrasi dan Strategi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta
Subarsono, AG. (2005). Analisisi Kebijakan Publik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Profil Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo
Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Tahun 2013
www.humasponorogo.org/2014/06jawa-timur-bebas-pasung.html?=1

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark
  • Submitted
    17 September 2020
  • Revised
    22 September 2020
  • Accepted
    Not available
  • Published
    18 September 2015