Jurnal Transformative
Full Lenght Article
Pelaksanaan Citizen Charter Sebagai Inovasi dalam Manajemen Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta
Abstract
Kontrak pelayanan citizen charter merupakan salah satu inovasi dalam manajemen pelayanan publik untuk menuju penyelengaraan pelayanan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam kontrak pelayanan citizen charter menuntut keterlibatan warga secara aktif, juga memberdayakan warga melalui pengenalan hak dan kewajiban diantara pengguna dan penyelengara layanan yang akan menumbuhkan kesadaran warga untuk mengontrol penyelengaraan pelayanan publik, bawasannya birokrasi penyelengara layanan bukan satu-satunya pemegang otoritas dalam penyelengaraan pelayanan, wargapun mempunyai hak untuk turut serta dalam penyelengaraan pelayanan dan warga pun harus diberdayakan agar mempunyai posisi tawar jika berhadapan langsung dengan para birokrasi penyelengara layanan.
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Dwiyanto, Agus. (2006) Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, Agus. (2002). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta: PSKK UGM.
Istianto, Bambang. (2011). manajemen pemerintahan dalam persfektif pelayanan public, Jakarta: Mitra Wacana Media.
Marzuqi, Didi. (2006). Bekerja Demi Rakyat: Menigkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah dalam Kebijakan dan Pelayanan Publik, Jakarta: Komunal.
Rumitno dan Septi Winarsih, Atik. (2005) Manajemen Pelayanan, Pengembangan Model konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Minimal, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bibliographic Information
-
Submitted
17 September 2020 -
Revised
22 September 2020 -
Accepted
Not available -
Published
18 September 2015